Penyesuaian Jadwal Operasional Bank Indonesia selama Cuti Bersama dan Idulfitri 1445 H, Cek Rinciannya
- Rabu, 27 Maret 2024

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kegiatan operasionalnya selama cuti bersama dan Idulfitri 1445 H, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236 Tahun 2024. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali normal pada Selasa, 16 April 2024.
Berikut adalah rincian jam operasional transaksi BI selama periode 8 April hingga 15 April 2024:
1. Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi. 2. Sistem SKNBI tidak beroperasi. 3. Layanan BI-FAST tidak beroperasi. 4. Layanan Kas dihentikan.
Baca Juga
Selain itu, transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas akan mengalami penyesuaian: - Operasi Moneter Rupiah dihentikan. - Operasi Moneter Valas juga dihentikan, termasuk penghentian penerbitan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan Kurs Acuan Non-USD/IDR. Kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga dihentikan, dan JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, serta IndONIA Index tidak akan terbit.
Langkah-langkah ini diambil sesuai dengan keputusan bersama dan bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan operasional dengan jadwal cuti bersama dan perayaan Idulfitri 1445 H.

Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Prudential Syariah dan Muhammadiyah Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Rabu, 01 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Pembangunan Kilang Baru Kunci Tekan Subsidi Energi
- 01 Oktober 2025
2.
Penyelesaian Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jadi Prioritas Nasional
- 01 Oktober 2025
3.
Harga Biji Kakao Turun, Pasokan Melimpah Jadi Penyebab
- 01 Oktober 2025
4.
Transmigran Indonesia Raih Pengalaman Kerja Berharga di Jepang
- 01 Oktober 2025
5.
Revitalisasi Pabrik Pupuk Indonesia Tingkatkan Efisiensi Gas
- 01 Oktober 2025