
JAKARTA - Transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan kini menjadi prioritas banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah dinamika global dan tuntutan pengurangan emisi karbon, Indonesia mulai mengandalkan salah satu potensi terbesarnya: energi panas bumi. Letak geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik memberi keuntungan besar berupa cadangan panas bumi yang sangat melimpah dan tersebar di berbagai wilayah.
Energi panas bumi sendiri berasal dari panas alami yang tersimpan di dalam perut bumi akibat aktivitas vulkanik. Dengan kedalaman sekitar 1.500–2.500 meter, energi ini dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah.
Potensi Panas Bumi yang Masih Belum Tergarap Maksimal
Baca Juga
Hingga saat ini, Indonesia telah mengidentifikasi 331 titik panas bumi, dengan 70 di antaranya telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Meski total potensi energi panas bumi nasional mencapai sekitar 24.000 MW, kapasitas terpasang baru menyentuh angka 3.000 MW hingga akhir 2023—baru sekitar 12,5% dari total potensinya.
Energi panas bumi memiliki keunggulan signifikan dibandingkan sumber energi terbarukan lainnya seperti surya dan angin. Tingkat capacity factor-nya mencapai 70–80%, jauh lebih tinggi dibandingkan tenaga surya (20–30%) dan tenaga angin (30–40%). Selain itu, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) memiliki biaya operasional yang relatif rendah dalam jangka panjang, karena tidak memerlukan perawatan atau penggantian komponen secara berkala.
Dorongan Regulasi dan Insentif Pemerintah
Untuk mempercepat pengembangan sektor ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan insentif, mulai dari pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahap eksplorasi, penghapusan bea masuk dan PPN atas barang impor untuk proyek panas bumi, hingga fasilitas tax holiday bagi proyek yang memenuhi kriteria. Skema tarif listrik yang lebih fleksibel juga sedang dikembangkan untuk meningkatkan minat investor dalam jangka panjang, terutama karena tahap eksplorasi energi panas bumi memiliki tingkat risiko yang tinggi.
Secara regulatif, pengembangan sektor ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Dampak Ekonomi dan Masa Depan Geothermal Indonesia
Secara ekonomi, energi panas bumi tidak bergantung pada fluktuasi harga energi global seperti halnya energi fosil. Proyek pengembangan geothermal yang tersebar di berbagai wilayah juga membuka peluang pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur lokal.
Menurut proyeksi lembaga riset energi internasional, Indonesia berpeluang menjadi penyumbang terbesar energi panas bumi secara global, dengan estimasi kapasitas terpasang mencapai 6.200 MW pada tahun 2030—sekitar 28% dari kapasitas global. Ini memperkuat posisi Indonesia di peta energi dunia sebagai salah satu negara dengan potensi dan pengembangan panas bumi terbesar.
Dengan strategi yang tepat dan dukungan kebijakan yang konsisten, energi panas bumi dapat menjadi pilar utama transisi energi nasional. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi Indonesia terhadap dunia yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Waskita Karya Garap Proyek Irigasi Rp415 Miliar di Banten Target Rampung Desember 2025
- Kamis, 02 Oktober 2025
Jasa Marga Kebut Perbaikan 7 Gerbang Tol, Pastikan Selesai Oktober 2025
- Kamis, 02 Oktober 2025
PTPP Percepat Renovasi Gedung RSCM KIARA, Target Rampung Desember 2025
- Kamis, 02 Oktober 2025
Skema Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Maksimal 60 Bulan
- Kamis, 02 Oktober 2025
Berita Lainnya
Pilihan Rumah Murah di Tegal Mulai Rp140 Juta, Jadi Incaran Keluarga Muda
- Kamis, 02 Oktober 2025
Terpopuler
1.
IHSG Awal Oktober Menguat, Saham Perbankan dan Konsumer Melonjak
- 02 Oktober 2025
3.
Rencana Baru Pemerintah: Satu Harga Gas 3 Kg Mulai 2026
- 02 Oktober 2025
4.
Harga Batu Bara Acuan Oktober 2025 Naik ke USD 106,94
- 02 Oktober 2025
5.
Produksi Nikel MBMA Melonjak, Proyek HPAL dan AIM Dipercepat
- 02 Oktober 2025